Bagaimana supaya klaim asuransi kesehatan tidak
ditolak? Setidaknya ada 4 hal yang harus anda perhatikan. Sudah membayar premi
mahal, bertahun-tahun pula, tapi saatnya klaim asuransi malah ditolak. Pihak
asuransi tidak bisa mengganti karena berbagai alasan sehingga klaimnya gagal.
Biasanya banyak klaim ditolak karena pengajuan dan
dokumen tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam polis. Ketentuan
dalam polis adalah landasan hukum yang wajib dipenuhi oleh pemegang polis dan
perusahaan asuransi. Sayangnya, banyak peserta asuransi yang tidak membaca
polis dengan baik.
Berikut poin penting dalam polis agar cara klaim asuransi prudential tidak ditolak.
- Masa tunggu klaim asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan mengharuskan adanya masa tunggu
(grace period). Selama dalam masa tunggu, tertanggung tidak diperkenankan
mengajukan klaim. Biasanya selama 30 hari atau 60 hari sejak polis disetujui.
Jadi, jika anda melakukan rawat inap di masa tunggu
(grace period), maka klaim tidak akan diterima oleh asuransi. Pastikan anda
mengerti berapa lama masa tunggu asuransi kesehatan tersebut untuk menghindari
klaim yang ditolak.
2. Bukan penyakit yang tidak diganti di
tahun pertama
Cara klaim asuransi prudential kesehatan agar
diterima, anda harus mengetahui penyakit apa saja yang bisa diklaim setelah
masa tunggu 30 dan 60 hari dan mana saja yang tidak bisa. Beberapa penyakit
memiliki masa tunggu lebih lama yakni 12 bulan. Bahkan pihak prudential
mencantumkan 19 penyakit tertentu yang baru bisa diklaim setelah melewati 12
bulan sejak polis disetujui.
3. Bukan pre-existing condition
3. Bukan pre-existing condition
Pengertian dari pre-existing condition adalah
ketentuan asuransi kesehatan yang menyebutkan peserta menderita penyakit atau
kondisi yang telah ada sebelumnya. Pihak asuransi tidak akan membayar apapun
jika tertanggung memiliki pre-existing condition. Jadi, semua penyakit yang
sudah diderita tertanggung sebelum polis asuransi kesehatan disetujui, tidak
akan ditanggung oleh asuransi.
4. Memenuhi syarat rawat inap
Untuk memenuhi syarat rawat inap, setidaknya rumah
sakit dan klinik sesuai dengan yang ditetapkan pihak asuransi. Kemudian ada
pula ketentuan yang menyebutkan berapa hari tertanggung harus masuk rawat inap
yang bisa diajukan klaimnya. Ada asuransi yang mensyaratkan minimum 2 hari
rawat inap baru bisa diklaim. Tetapi untuk asuransi Prudential sebaiknya anda
membaca kembali ketentuannya.
Itulah ulasan mengenai 4 Cara Klaim Asuransi Prudential Kesehatan agar Tidak Ditolak. Selamat Mencoba. Terima Kasih
Itulah ulasan mengenai 4 Cara Klaim Asuransi Prudential Kesehatan agar Tidak Ditolak. Selamat Mencoba. Terima Kasih
0 Komentar