Pada dasarnya bagi para pengendara motor roda dua harus lah
memerhatikan keselamatan bagi pengendaranya dan juga orang lain, karena
keselamatan merupakan yang paling utama dalam berkendaraan agar tidak sama-sama
saling merugikan terhadap orang lain dan juga diri sendiri untuk pecinta motor
roda dua.
Dalam menggunakan kendaraan motor roda dua pun kita harus
memerhatikan segala aspek kelengkapan dalam berkendara agar kita selalu
berhati-hati dalam perjalanan dan berkendara saat melakukan perjalanan meskipun
perjalanan yang akan kita tempuh sangat dekat, karena keselamatan sangatlah
penting bagi semuanya, apalagi kelayakan motor yang akan kita gunakan untuk
perjalanan jauh pastilah harus kita perhatikan agar tidak mengganggu perjalanan
nantinya, seperti mengontrol mesin kendaraan dan lainnya yang memang
berhubungan dengan motor agar layak kita pakai untuk perjalanan jauh yang akan
di lakukan.
Mengupgrade motor tidak seperti upgrade hidupmu yang
hanya bisa dirubah dengan mindset secara perlahan akan merubah kehidupan kita
dari terbawah menjadi lebih baik, ya, berbeda jauh mengupgrade motor merupakan
hal yang kita rubah agar motor tersebut menjadi lebih bagus dari yang
sebelumnya hanya terlihat biasa menjadi lebih, seperti kita modifikasi dari
segi bentuk-bentuknya agar tampilan motor terlihat lebih bagus dan juga
mengupgrade mesin agar motor menjadi nyaman dan kencang untuk melaju kecepatan
yang kita inginkan, namun begitu yang perlu kita ingatkan yaitu keselamatan
orang lain dan juga kita sebagai pengguna motor yang lebih kita utamakan agar
tidak ada yang dirugikan nantinya.
Dalam hal berkendaraanpun perlu juga diperhatikan yaitu
surat menyurat kelayakan untuk menggunakan kendaraan agar dalam perjalananya,
seperti halnya surat izin untuk mengendarai motor untuk anda karena surat izin
tersebut merupakan izin bahwa anda sudah layak menggunakan motor ataupun
kendaraan yang akan digunakan, karena dalam hal mengendarai motor ataupun
kendraan lainnya kita memerlukan surat izin untuk mengemudikan kendaraan agar
dijalan kita lebih aman di saat para pengatur kebijakan dalam memberikan izin
tersebut tidak memberikan surat peringatan akibat keteledoran anda dalam
mengendarai karena tidak memiliki surat-surat untuk mengendarai motor yang anda
miliki tersebut.
Dan biasanya petugas yang memberikan izin tersebut juga akan
melakukan Razia bagi pengendara yang menggnkan kendaraan bermotor tidak
memiliki surat izin dalam mengemudi motor-motornya, apabila anda memang
kedapatan tidak memiliki ataupun tidak lengkap dalam surat izin berkendara maka
para petugas akan memberikan sangsi berupa surat tilang yang memang merupakan surat tilang untuk
diberikan kepada para pelanggar yang kedapatan tidak memiliki surat menyurat berkendaraan.
Namun, bagi anda yang memang diberikan surat tilang perlu
anda perhatikan karena surat tilang memiliki lebih daridua warna, namun yang
sering kita temui kebanyakannya surat tilang warna biru dan merah dan
dari keduanya itupun memiliki sangsi yang berbeda yang kita dapatkan dari
kesalahan kita, sebagai contoh apabila kita kedapatan melanggar dan mengakuinya
maka akan diberikan surat tilang warna biru yang dengan langsung untuk
dibayarkan denda pelanggaran lewat salah satu bank nantinya juga pengendara
tersebut bia mengambil berkas atau dokumentnya ke kantor para petugas yang
melakukan Razia tersebut.
Untuk yang merah merupakan surat yang diberikan apabila kita
menolak kesalahan yang kita lakukan dan meminta untuk siding pengadilanmaka
akan diberikan surat tilang warna merah yang nantinya akan dijelaskan di
pengadilan dan ditentukan antara bersalah atau juga tidak nantinya.
0 Komentar